Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Bakal jadi Semi Bansos, Imbas BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Bulan Dihentikan

- 3 Februari 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) sudah fix tidak akan lagi diperpanjang pada tahun anggaran 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dengan tidak dilanjutkannya kebijakan tersebut, maka pekerja yang mendapatkan gaji dibawah Rp5 juta tidak akan lagi mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjan sebesar Rp600 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap dua bulan sekali.

Pada tahun 2020 lalu, bantuan diberikan dalam dua tahap, yakni tahap I untuk pembayaran September-Oktober dan tahap II untuk November-Desember.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan 3 BLT yang Akan Cair di Februari 2021: Bansos BST, Kartu Sembako, dan Listrik Gratis

Tidak dilanjutkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan sangat disayangkan oleh para pekerja. Karena dengan bantuan tersebut bisa membantu pekerja yang terdampak ekonomi akibat virus corona.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan jika pada tahun 2021 ini akan fokus pada program Kartu Prakerja. Bahkan tahun ini, Kartu Prakerja tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi, namun juga bantuan sosial.

“Subsidi gaji sampai sekarang di anggaran 2021 tidak dialokasikan karena konsentrasi di kartu Prakerja. Kartu Prakerja tidak hanya peningkatan kompetensi tapi juga insentif, menjadi semi-bansos,” ujar Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul ‘BLT Subsidi Upah Rp600.000 per Bulan Dihentikan pada Tahun 2021, Menaker Ida Fauziyah: Konsentrasi di Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Nomor 4 Bikin Kecewa

Hanya saja, Ida tidak menjelaskan lebih lanjut perubahan skema kartu Prakerja karena kewenangannya berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Anggaran untuk program kartu Prakerja mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x