Fix, Pemkab Cilacap Hentikan Bantuan Sosial, BLT APBD 2021, Kemampuan Anggaran Jadi Alasan

- 1 Februari 2021, 13:25 WIB
ilustrasi  Bansos /BLT Pemda Cilacap
ilustrasi Bansos /BLT Pemda Cilacap /eviyanti/

PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap pada 2021 tidak dilanjut atau dihentikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf menegaskan BLT APBD Cilacap pada 2021 tak berlanjut atau  dihentikan.

Bansos dari APBD dihentikan  karena kemampuan keuangan Pemkab sudah tidak memungkinkan lagi, untuk menyediakan anggaran  Bansos.

”Untuk BLT APBD 2021 tidak akan dilanjutkan atau dihentikan,”kata Farid ketika dikonfirmasi Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Berbeda dari Bansos Pusat, BLT APBD Cilacap Tidak Akan Dilanjut di Tahun 2021, Ini Penyebabnya

Bahkan sejak Januari sudah tidak ada lagi  penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Bansos diberikan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

 “Betul Bansos atau BLT APBD pada 2021 dihentikan karena ketidakmampuan atau keterbatasan  anggaran daerah,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan pada tahun 2020, ada sebanyak 59.620 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT karena adanya pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x