Februari 2021 Diprediksi jadi Puncak Musim Hujan, BMKG: Waspadai Masih ada Potensi Bencana Hidrometeorologi

- 1 Februari 2021, 09:19 WIB
anak-anak di Desa Karangasem Kecamatan Sampang bermain air banjir yang menggenangi sekitar rumah mereka, Senin 26 Oktober 2020
anak-anak di Desa Karangasem Kecamatan Sampang bermain air banjir yang menggenangi sekitar rumah mereka, Senin 26 Oktober 2020 /UPT BPBD Kroya

 

PORTAL PURWOKERTO – Musim hujan yang terjadi saat ini menjadi salah satu dampak dari adanya perubahan iklim global. Selain itu juga dipengaruhi oleh kondisi regional dan kondisi iklim atau cuaca setempat.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan jika saat ini BMKG mencatat sebagian besar wilayah Indonesia yaitu 94 persen dari 342 zona musim saat ini telah memasuki musim hujan, sejak Agustus 2020 lalu. Puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Januari dan Februari 2021.

“Untuk itu tetap perlu terus diwaspadai terjadinya cuaca ekstrem hingga bulan Februari, bahkan masih mungkin terjadi pula hingga bulan Maret 2021 nanti,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Minggu, 31 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi Kecewa Soal Implementasi PPKM Jawa - Bali, Minta Luhut Libatkan Epidemiolog  

Dwi Korita menjelaskan, faktor-faktor pengendali iklim di wilayah Indonesia, yang saat ini sedang aktif berpengaruh adalah Monsoon Asia serta Daerah Konvergensi Antar Tropis (ITCZ) atau Zona Pertemuan Angin dari arah Asia dan dari arah Australia.

Fenomena La Nina saat ini juga masih aktif dengan Indeks moderat yang mengarah ke kondisi lemah dan diprediksi menjadi normal pada bulan Mei 2021.

Bahkan MJO yang merupakan pergerakan kumpulan awan-awan hujan dari Samudera Hindia sebelah Timur Afrika yang saat ini sedang melintasi wilayah Indonesia menuju Samodra Pasifik, juga berpengaruh dalam meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia.

Analisis terhadap frekuensi hujan lebat (> 50 mm/hari) menunjukkan kecenderungan tren meningkat (semakin sering terjadi) di banyak wilayah. Hal itu terindikasikan dari data-data dalam 40 tahun terakhir seperti di Jakarta, Surabaya, Mataram-Lombok, Ujung Pandang, Jayapura, Biak, Lhokseumawe, dan Medan.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2021, Penumpang KA Joglosemarkerto Tak Wajib Rapid Test Antigen

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x