Ini 10 Kriteria yang Tidak akan Dapat Bantuan Lewat PNM Mekar Rp2,4 Juta di Rekening BNI, Segera Cek di Sini!

- 13 Februari 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar Rp2,4 Juta. Satu di antara persyaratan harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar Rp2,4 Juta. Satu di antara persyaratan harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). /ANTARA/Yusuf Nugroho

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) memberikan bantuan sosial senilai Rp2,4 juta melalui PNM Mekar.

Bantuan sosial ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang masuk menjadi nasabah PNM Mekar.

Namun, pelaku usaha mendapatkannya harus memenuhi persyaratan khusus, khususnya merupakan nasabah aktif.

Baca Juga: Ini Syarat yang Harus Diketahui Jika Ingin Terima Bantuan PNM Mekar, Sudah Terpenuhi Semua?

Selain itu, bantuan PNM Mekar senilai Rp2,4 juta diberikan kepada nasabah yang memenuhi kriteria.

Perhatikan! Ada 10 kriteria pelaku usaha yang tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta adalah sebagai berikut ini:

1. Bukan Perempuan

2. Bukan Warga Negara Indonesia

3. Tidak aktif sebagai nasabah PNM Mekaar

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x