Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sang Guru Besar Universitas Hasanuddin yang Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 13:38 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/

PORTAL PURWOKERTO – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021.

“Ada enam orang yang ditangkap, dan keenamnya telah tiba di Gedung KPK, Sabtu pagi sekitar pukul 09.45 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Dalam penangkapannya tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang satu koper berisi Rp1 miliar milik Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sita 1 Koper Uang Berisi Rp1 Miliar

Koper berisi uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makasar Sulsel.

Saat ini, Tim KPK masih meminta keterangan para pihak yang ditangkap tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

“Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Baca Juga: Siang Melantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Jumat Malam, Bersama 5 Orang

Profil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: sulselprov. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x