Alumni Kartu Prakerja Bisa Tambah Modal Usaha Rp10 Juta, Ajukan KUR Super Mikro, Ini 4 Syaratnya

- 8 Maret 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi, Alumni Kartu Prakerja yang kena pHK bisa mengajukan KUR Super Mikro , catat syarat-syaratnya.
Ilustrasi, Alumni Kartu Prakerja yang kena pHK bisa mengajukan KUR Super Mikro , catat syarat-syaratnya. /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO – Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang kena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu prakerja sudah dimulai sejak Tahun 2020, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja, dengan 5,23 juta orang telah menerima insentif.

Insentif yang diterima dengan total Rp3,55 juta, terdiri dari Rp1 juta sebagai dana pelatihan, insentif sebesar Rp2,4 juta yang diberikan selama 4 bulan, dan masing-masing bulan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat KUR Rp4-10 Juta, Begini Caranya

Serta tambahan insentif survei sebesar Rp150 ribu yang diberikan selama tiga kali, masing-masing Rp50 ribu.

Peserta yang telah mendapatkan pelatihan dari program Kartu Prakerja ini, atau disebut sebagai alumni kartu prakerja.

Pemerintah akan memberikan kredit usaha (KUR) super mikro kepada alumni kartu prakerja, terutama bagi korban PHK yang saat ini berhasil menjadi wirausaha.

Baca Juga: 6 Syarat Untuk Dapatkan KUR Alumni Prakerja, Bisa Dapat Pinjaman Super Mikro Rp5-10 Juta

“Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal, sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka kedepan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, dari 5,23 juta orang yang telah menerima insentif, ada sekitar 19.500 alumni yang telah menyatakan diri sebagai wirausaha.

Pemberian KUR Super Mikro kepada alumni kartu prakerja yang terkena PHK merupakan salah satu bentuk pemberdayaan paska menjadi peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Komitmen Kuatkan Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan bagi alumni kartu prakerja? Belum ada informasi resmi KUR super mikro tahun 2021 bagi alumni kartu prakerja.

Namun seperti dikutip dari laman Kementrian Koordinator Bidang perekonomian RI di ekon.go.id, skema KUR Super Mikro yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan tambahan. Maksimal kredit diajukan sebesar Rp10 juta.

Syarat mendapatkan kredit lunak KUR Super Mikro yakni:

Baca Juga: Isra Miraj 2021: Begini Peristiwa Perjalanan Semalam Nabi Muhammad SAW Menuju Sidratul Muntaha

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR super mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha bisa kurang dari 6 bulan dengan syarat:

  • Mengikuti Program pendampingan (formal/informal)
  • Tergabung dalam suatu kelompok usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha

Baca Juga: Ini Program Pemkab Purbalingga untuk Dukung Perkembangan UMKM Purbalingga, Dari Modal hingga Pemasaran

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Nah, karena program ini untuk alumni kartu prakerja, maka syarat lainnya yakni telah mengikuti pelatihan dari program Kartu Prakerja, agar bisa mendapatkan program tersebut.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x