Bahaya Formjacking di Toko On Line, Tim Siber Polri: Waspadai Pembajakan Kartu Krefit di Toko On Line

- 15 Maret 2021, 22:12 WIB
ILUSTRASI kartu kredit
ILUSTRASI kartu kredit //Freepik / Yeko Photo Studio/

Caranya, setelah pengguna situs web memasukkan data kartu pembayaran mereka pada halaman pembayaran e-niaga dan mengklik "kirim", kode JavaScript, kode tersebut berbahaya,  kode tersebut lah yang mengumpulkan informasi yang dimasukkan.

 “Sebelumnya, Kode JavaScript jahat itu telah dipasang oleh para pencuri dunia maya untuk mengumpulkan informasi seperti detail kartu pembayaran, alamat rumah dan bisnis, nomor telepon, dan lainnya,” Tim Siber Polri.

Setelah informasi dikumpulkan, kemudian data tersebut ditransfer ke server penyerang. Para pencuri dunia maya kemudian menggunakan informasi atau data ini untuk keuntungan finansial mereka sendiri, atau dijual kembali di web gelap.

Penjahat dunia maya juga dapat menggunakan data tersebut untuk pencurian identitas atau penipuan kartu pembayaran.

FormjackingBaca Juga: Fakta Dibalik Gunung Emas di Afrika, Warganet Kaitkan Dengan Sungai Eufrat dan Kiamat Sudah Dekat

Baca Juga: Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 15? Jangan Terburu-buru, Sebaiknya Siapkan Dulu Akun dan Hal Ini

Peretasan Elektronik Rugikan 1,23 triliun

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri meminta pengguna aplikasi chat Whatsapp  waspada jika mendapatkan permintaan One Time Password (OTP).

Sebab belakangan ini dinilai banyak tindak pengambilalihan hingga penipuan melalui akun Whatsapp dengan upaya meminta kode OTP ini kepada penggunanya. Tim Siber Polri juga telah mengingatkan  soal aplikasi chat Whatsapp mengenai permintaan

Sebab belakangan ini dinilai banyak terjadi tindak pengambilalihan hingga penipuan melalui akun Whatsapp dengan upaya meminta kode OTP ini kepada penggunanya.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Tribrata News Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah