Bahaya Formjacking di Toko On Line, Tim Siber Polri: Waspadai Pembajakan Kartu Krefit di Toko On Line

- 15 Maret 2021, 22:12 WIB
ILUSTRASI kartu kredit
ILUSTRASI kartu kredit //Freepik / Yeko Photo Studio/

Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp.

“Jika Anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut.

Dittipidsiber, mencatat bahwa upaya ini menjadi salah satu tindak yang saat ini paling ramai dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Viral Kesurupan Masal di Temanggung Usai Tebang Pohon Tua, Warganet: Setan Adem Ayem Pas Hutan Dibakar

Baca Juga: Bangun Benteng Tsunami, Warga Tanam Mangrove di Sungai Bodo Ijo Nusawungu

Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur Whatsapp Web pada ponsel anda. “Akun ini nantinya akan disalahgunakan untuk berbagai hal, mulai dari meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam,” tambah Tim Siber Polri yang dikutip Portal Purwokerto pada Senin 15 Maret 2021.

Sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik. Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun.

Untuk diketahui Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.***

 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Tribrata News Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah