Istri Settingan dan Pemilik Hp Laporkan Penipuan Modus COD di Kebumen, Hati-Hati Transaksi Di Market Facebook

- 15 Maret 2021, 20:16 WIB
Tersanngka penipuan  DM (32) warga  Gunung Pati Kota Semarang dan ST (22) asal Purworejo diancam hukuman 4 tahun penjara
Tersanngka penipuan DM (32) warga Gunung Pati Kota Semarang dan ST (22) asal Purworejo diancam hukuman 4 tahun penjara /Evi Yanti/Tribrata Polres Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Polres Kebumen menangkap dua tersangka pelaku penipuan dengan modus Cash On Delivery (COD). Penangkapan berdasarkan laporan penjual Hand Phone dan istri settingan juga  pemilik rumah kontrakan.

Dua orang yang dilaporkan karena penipuan, masing masing adalah DM (32) warga Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang dan ST (22) warga Kelurahan Panican Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga kini di amankan di Mapolres Kebumen.

Penangkapan terhadap dua tersangka, atas laporan KF (20), istri settingan juga  pemilik rumah kontrakan di Desa Kutosari  Kebumen. Dan pemilik hand phone berinisial DK (27) warga Desa Bandungrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Ada Virtual Police , Jangan Berpikir Aman, Hati Hati Ghibah Melalui Grup WhatsApp

Baca Juga: Viral Kesurupan Masal di Temanggung Usai Tebang Pohon Tua, Warganet: Setan Adem Ayem Pas Hutan Dibakar/

Baca Juga: Tetapkan Tersangka Kecelakaan Bus di Sumedang, Polda Jabar: Sopir Meninggal Dunia, Jadi Kita SP3

Cerita munculnya istri settingan serta penangkapan dua tersangka, berawal dari  informasi  jual beli HP mahal melalui MarketPlace Facebook. Ketika DK menawarkan  Handphone merk Samsung tipe S20+  harganya  ditaksir mencapai  belasan juta rupiah.

Niat  jahat DM langsung muncul meihat HP mahal, lalu dia menghubungi DK, setelah  terjalin komunikasi, keduanya sepakat untuk jual beli secara COD, lokasi pengiriman barang diatur tersangka.

Usai melakukan bisnis dengan DK, Tersangka kemudian melakukan pencarian rumah kontrakan, dengan  browsing rumah kontrakan di Kebumen melalui marketplace facebook. Akhirnya  DM  menemukan rumah di Desa Kutosari yang akan dikontrakkan, belakangan diketahui rumah tersebut  milik KF.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Tribrata Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x