Munarman Ditangkap Densus 88, Tersangkut Kasus Terorisme? Begini Kronologinya

- 27 April 2021, 19:19 WIB
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang respons soal Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang respons soal Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. /Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaean3.

PORTAL PURWOKERTO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap  Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa, 27 April 2021.

Penangkapan ini berkaitan dengan aksi terorisme, yakni menggerakan orang lain untuk melakukan  tindakan terorisme.

Selain itu juga tuduhan permufakatan jahat untuk melakukam tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tindakan terorisme.

Baca Juga: Terjatuh Saat Menyebrangi Sungai Pemali Brebes, Nurofik Tenggelam, Diduga Penyakit Epilepsinya Kambuh

Baca Juga: Waduuh, Larangan Mudik 2021 Diabaikan, 7 Juta Perantau di Jabodetabek Bakal Nekat Mudik

Penangkapan Munarman ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

"Iya Benar (Munarman ditangkap Densus 88), (dibawa) ke Polda Metro Jaya," ujar Argo seperti dikutip daei PMJ News, Selasa.

Sementara itu, Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman akan memeriksa kronologi ditangkapnya kliennya tersebut.

Pihaknya juga membantah jika Munarman diamankan karena terlibat dalam baiat ISIS. Meskipun belum memiliki bukti.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x