PORTAL PURWOKERTO - Tindaklanjut ditangkapnya Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, juga dilakukan penggledahan oleh aparat.
Petugas melakukan penggledahan di eks markas FPI, di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa 27 April 2021.
Munarman sendiri ditangkap oleh Densus 88 di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan, pada sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Tersangkut Kasus Terorisme? Begini Kronologinya
Baca Juga: Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat ISIS di 3 Kota
Berdasarkan informasi, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Pangandaran, penggledahan dilakukan dengan penjagaan ketat oleh aparat bersenjata.
Bahkan bekas markas FPI tersebut juga sudah diberi garis polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan jika ada sebanyak 60 personel gabungan yang mengawal jalannya penggledahan.
Akan tetapi saat bangunan bekas Markas FPI tersebut di datangi, sudah dalam keadaan kosong.