Cari Barang Bukti Terkait Kasus Munarman, 60 Personel Gabungan Geledah Eks Markas FPI di Petamburan

- 27 April 2021, 21:38 WIB
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021 /Antara Foto/Aprillio Akbar/

PORTAL PURWOKERTO - Tindaklanjut ditangkapnya Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, juga dilakukan penggledahan oleh aparat.

Petugas melakukan penggledahan di eks markas FPI, di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa 27 April 2021.

Munarman sendiri ditangkap oleh Densus 88 di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, kawasan Pamulang, Tanggerang Selatan, pada sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Tersangkut Kasus Terorisme? Begini Kronologinya

Baca Juga: Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat ISIS di 3 Kota

Berdasarkan informasi, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Pangandaran, penggledahan dilakukan dengan penjagaan ketat oleh aparat bersenjata.

Bahkan bekas markas FPI tersebut juga sudah diberi garis polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan jika ada sebanyak 60 personel gabungan yang mengawal jalannya penggledahan.

Akan tetapi saat bangunan bekas Markas FPI tersebut di datangi, sudah dalam keadaan kosong.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x