Vokalis Deadsquad Dibekuk Polisi Lantaran Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

- 2 Mei 2021, 14:49 WIB
ilustrasi ganja./ilustrasi
ilustrasi ganja./ilustrasi /

PORTAL PURWOKERTO - Dunia hiburan Indonesia kembali terguncang dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat, vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany dibekuk polisi terkait kasus tersebut.

Vokalis band metal ternama itu dikabarkan terciduk polisi pada Sabtu, 1 Mei 2021 di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut ketika dihubungi. Ia dibekuk pada Sabtu, 1 Mei 2021 di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Pamit Tadarus, Seorang Remaja Asal Kebumen Ditemukan Meninggal Masih Mengenakan Sarung Kotak Kotak

Kemudian, menurut keterangan Yusri Yunus, Daniel dinyatakan positif menggunakan ganja dan psikotropika berupa Benzo (benzodiazepine) setelah menjalani tes urine.

Daniel disebutkan tertangkap dengan barang bukti psikotropika di tangan. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami kasus dugaan penyelahgunaan narkotika dan psikotropika yang menjeratnya.

Untuk detailnya, Yusri Yunus mengatakan bahwa besok akan lebih dijelaskan dalam konferensi pers.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah