H-4 Lebaran, Bupati Nganjuk Tertangkap Tangan KPK, Ini Informasinya

- 10 Mei 2021, 08:08 WIB
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021.
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021. /KPK.go.id

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Empat Hari Penyekatan Mudik Lebaran, 860 Kendaraan Diputar Balik di Pos Perbatasan Cilacap-Jawa Barat

Novi Rahman Hidayat ini diketahui memiliki seorang istri dan empat orang anak, tiga perempuan dan satu laki-laki.

Penangkapannya menjelang Lebaran 2021 mungkin akan berimbas pada suasana Hari Raya Idul Fitri 1442 H di keluarga Bupati Nganjuk periode 2018-2023 ini.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah