H-4 Lebaran, Bupati Nganjuk Tertangkap Tangan KPK, Ini Informasinya

- 10 Mei 2021, 08:08 WIB
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021.
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam OTT pada Minggu, 9 Mei 2021. /KPK.go.id


PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu, 9 Mei 2021, dan diungkap ke publik pada Senin, 10 Mei 2021, dini hari.

Penangkapan yang berlangsung pada H-4 Lebaran 2021 ini dilakukan di wilayah kepemimpinan Mas Novi, sapaan akrab Bupati Nganjuk ini.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: 5 Fakta Bupati Nganjuk yang Tertangkap Tangan oleh KPK, Nomer 5 Bikin Geleng-Geleng Kepala

Ghufron mengatakan bahwa Novi Rahman Hidayat diduga melakukan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Ia juga membenarkan bahwa operasi tersebut terjadi di Kabupaten Nganjuk.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," lanjutnya.

Selain Mas Novi, beberapa pihak yang terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan tersebut juga turut diperiksa.

Baca Juga: Link Full Video Mesum di Kuburan China Viral, Sepasang Kekasih Digerebek Warga Palembang

Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait siapa saja pihak yang ikut diamankan dalam kasus tersebut.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x