Salah satu sarannya yaitu mengundang MUI untuk membahas bagaimana perspektif secara hukum alasan pembatalan sehingga masyarakat lebih paham.
Ustad Adi juga mengatakan kalau alasan pembatalan haji adalah karena pandemi maka untuk ibadah haji akan dikaitkan dengan bagaimana hukumnya.
Baca Juga: Amalan Utama Haji 2021, Wajib Dilakukan dan Jangan Sampai Terlupa
Sedangkan disini yang bertanggung jawab berbicara masalah hukum adalah MUI jadi selayaknya dibahas bersama.
Pemerintah juga diminta transparan dalam menjawab isu apakah benar dana haji dipakai pemerintah untuk membangun infrastruktur.
Kesan diam pemerintah malah membuat isu semakin liar dimana masyarakat semakin spekulatif terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
Maka dari itu Ustad Adi sendiri memberikan saran untuk penanggungjawab bersama pemerintah serta MUI duduk bersama untuk menerangkan kepada masyarakat atas isu-isu yang berkembang.***