PORTAL PURWOKERTO – Untuk cara lapor diri PPDB online 2021 atau daftar ulang adalah hal yang wajib diketahui oleh orang tua atau pun wali dari calon peserta didik
Tata cara lapor diri PPDB online 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar atau SD di Jakarta dilakukan jika sudah lolos seleksi akhir.
Dilakukan pada minggu pertama, mulai tanggal 12 Juni 2021 hingga tangga 14 Juni 2021. Dimulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB secara online. Jadi tidak perlu mendatangi sekolah, karena memang saat ini masih berada di tengah pandemi.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB Online Kebumen 2021 Jenjang SMP, Ini Informasinya
Adapun cara lapor diri PPDB online 2021 untuk jalur pendaftaran afirmasi dapat dilakukan pada tanggal 17 Juni 2021, di rentang waktu yang sama, yaitu dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. Dan di tanggal 18 Juni 2021 pada pukul 00.00 sampai 14.00 WIB.
Sedangkan untuk pendaftar yang menggunakan jalur zonasi, cara lapor diri PPDB online di tanggal 24 Juni 2021 pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB, hingga tanggal 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Jalur pendaftaran perpindahan orang tua pun sama, lapor diri dilakukan pada tanggal 24 hingga 25 Juni 2021 di waktu yang sama dengan jalur zonasi.
Baca Juga: Setelah Lapor Diri PPDB Online, Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini Penjelasannya
Tata cara lapor diri untuk peserta didik baru jenjang SD di Jakarta ini tujuannya sama dengan daftar ulang, jika sudah lolos seleksi. Dan semua dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.