dr Lois Owien Ditangkap Polda Metro Jaya, Hingga Tudingan ODGJ Mungkinkah Bisa Bebas Pidana ?

- 12 Juli 2021, 15:13 WIB
Polda Metro Jaya menangkapan dr. Lois Owien, Minggu 11 Juli 2021  dr yang tidak percaya covid 19
Polda Metro Jaya menangkapan dr. Lois Owien, Minggu 11 Juli 2021 dr yang tidak percaya covid 19 /Instagram @dr_lois7

PORTAL PURWOKERTO - Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap  dr yang tidak percaya covid dr. Lois Owien, Minggu 11 Juli 2021  karena tidak  percaya  Covid-19. Sejumlah kalangan menyebut  jika dr Lois Owien ODGJ, sehingga dimungkinkan jika dr Lois bisa bebas dari pidana.

dr lois Owien ODGJ viral di twitter, "Bu lois ditangkap, jika dia ODGJ maka bisa bebas pidana dan mesti dirawat di RSJ," cuit @raukand.

Terkait dengan kabar dr Lois Owien ODGJ katanya perlu saksi seperti @mbhandi.

Pernyataan dr Lois Owien ditangkap Polda Metro Jawa  disampaikan  Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan disebut dr Lois telah ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Benarkan dr. Lois Ditangkap Polisi, dr. Tirta Berterima Kasih Kepada Polri

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujar Ramadhan dilansir dari PMJ News  Senin 12 Juli 2921.

dr Lois Owien menjadi pembicaraan publik saat tampil di Hotman Paris Show. Dalam acara tersebut, ia menyatakan bahwa tidak percaya dengan Covid-19.

Dia menyebut  pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat, dia juga mengatakan jika Covid-19 bukanlah virus.

Pernyatan dr anti aging  yang kontroversi membuat berbagai pihak seperti  dari dokter Tirta, hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) turun tangan.

Pitra Romadoni juga telah melaporkan dr Lois terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, di kutip Portal Purwokerto dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x