Musisi Jazz MF, 29 Tahun, Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- 17 Maret 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi Musik. Musisi Jazz MF, 29 Tahun, Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Musik. Musisi Jazz MF, 29 Tahun, Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba /PIXABAY


PORTAL PURWOKERTO - Seorang musisi jazz berinisial MF yang berusia 29 tahun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Musisi MF tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Barat diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 15 Maret 2022, seperti dikutip dari ANTARA NEWS.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

"MF usia 29 tahun, seorang musisi yang tergabung dalam grup musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady Wibowo pada Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Artis MF Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ditangkap Polres Metro Jakarta, Siapa Dia?

Musisi MF ditangkap di sebuah kafe Blok M, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba dan tanpa perlawanan.

Musisi MF yang tergabung dalam grup band jazz ini masih belum diketahui nama lengkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut termasuk identitas artis MF.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, yang dikutip dari Lamongan Today.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x