PORTAL PURWOKERTO - Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, musisi jazz MF, berserah tanpa perlawanan.
Musisi jazz MF tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari laman ANTARA NEWS pada Kamis, 17 Maret 2022, musisi jazz berinisial MF yang berusia 29 tahun ditangkap di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
"MF usia 29 tahun, seorang musisi yang tergabung dalam grup musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Ady Wibowo pada Kamis, 17 Maret 2022.
Musisi MF ditangkap di sebuah kafe Blok M, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba.
Sontak saja, dengan ditangkapnya MF, pencarian grup band jazz di Indonesia ramai dilakukan oleh warganet.
The Groove, Moccaa, HiVi, Abdul and The Coffee Theory hingga Payung Teduh menjadi pencarian di Google pada Kamis malam sekitar pukul 19.30-20.30 WIB.
Baca Juga: Sisitipsi, Band Jazz Indonesia Jebolan IKJ, Kenalan Yuk Sama Vokalisnya yang Sempat Ikutan Idol!
Baca Juga: Senangnya...Ikut Vaksin Covid-19 Warga Banjarnegara Mendapat Minyak Goreng Gratis!