Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat!

- 18 Maret 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi. Simak Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat.*
Ilustrasi. Simak Cara Lapor SPT Tahunan Online, Mudah dan Cepat.* /DJP Online

 

 

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara lapor SPT tahunan secara online melalui HP yang akan memudahkan Anda melaporkan pajak kepada Pemerintah.

Batas akhir masa pelaporan pajak penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) adalah pada tanggal 31 Maret 2022 yang bisa dilakukan dengan cara lapor SPT online.

Agar tidak terkena denda, maka wajib pajak harus segera melaporkan pajak tahunannya. Ada dua cara lapor SPT tahunan yang bisa dilakukan, yaitu secara online dan offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Baca Juga: BMKG Kembali Memberikan Info Gempa bumi, Banten Menambah Catatan Panjang Gempa di Pekan Ini

Pada masa pandemi ini, cara lapor spt tahunan secara daring lebih disarankan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Pelaporan SPT daring bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga wajib pajak tidak perlu keluar rumah.

Cara lapor SPT tahunan online terhitung mudah, yaitu dengan masuk kedalam laman resmi DJP dan memilih e-filing lewat HP.

Untuk melakukan pelaporan daring, WP harus mempunyai e-FIN yang diterbitkan oleh DJP. Permohonan untuk memiliki e-FIN dapat dilakukan di KPP terdekat.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x