7. Setelah selesai klik "Kirim SPT"
8. WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.
Demikian cara lapor SPT tahunan secara online. Masih ada waktu bagi yang belum melakukan pelaporan untuk melaporkan pajak tahunan sebelum batas akhir. ***