Bareskrim Memeriksa Publik Figur Terkait Kasus Doni Salmanan

- 18 Maret 2022, 16:10 WIB
YouTuber Reza Arap Oktovian. Bareskrim Memeriksa Publik Figur Terkait Kasus Doni Salmanan
YouTuber Reza Arap Oktovian. Bareskrim Memeriksa Publik Figur Terkait Kasus Doni Salmanan /Yeni/PMJ News
 
 
PORTAL PURWOKERTO - Bareskrim Polri memeriksan sejumlah publik figur untuk mendalami kasus Doni Salmanan. Mulai Atta Halilintar hingga Reza Arap.
 
Kasus penipuan investasi Binary Options melalui aplikasi Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan sebagai affiliator, sempat menggegerkan masyarakat yang berkecimpung di dunia trading.
 
Terdapat beberapa nama publik figur yang terkait dengan Doni Salmanan. Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad ikut diperiksa oleh Bareskrim.
 
 
Diketahui Doni Salamanan pernah memberikan saweran kepada YouTuber sekaligus musisi Reza Arap Oktovian sebanyak Rp1 miliar saat sedang live streaming game. Namun, tidak disangka uang tersebut menyeret Reza Arap dalam kasus penipuan tersebut.
 
Dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News, Reza Arap diketahui selesai menjalankan proses pemeriksaaan selama kurang lebih 5 jam di Bareskrim Mabel Polri pada Kamis, 17 Maret 2022. Reza mengaku telah ditanyai 25 pertanyaan.
 
“Iya, ditanya sekitar 20 sampai 25 pertanyaan lah, tentang semuanyalah (uang saweran Rp1 miliar),” kata Reza.
 
Selain Reza Arap, terdapat beberapa publik figur yang juga menjalani proses pemeriksaan. YouTuber Atta Halilintar yang diperiksa dengan waktu yang singkat.
 
 
Atta mengaku telah dicecar lebih dari 10 pertanyaan, ia mengaku telah mengemballikan tas merk Dior pemberian Doni Salmanan. Atta dan Doni kenal melalui podcast miliknya.
 
“Kenalnya waktu itu di podcast ya. Dulu kan bagi-bagi uang, ya salut jadinya,” jelas Atta ketika ditanyai sejak kapan mengenal Doni Salmanan.
 
Penyidik juga memeriksa influencer Arief Muhammad mengenai kasus tersebut. Diketahui Doni telah membeli mobil Arief seharga Rp 4 miliar.
 
 
Arief berjanji siap mengembalikan uang hasil penjualan mobil jika dibutuhkan untuk proses penyidikan.
 
Bareskrim juga mengagendakan memanggil Rizki Billar dan juga Alffy Rev pada Jumat, 18 Maret 2022.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x