6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji

- 7 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi haji di Mekkah. 6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji
Ilustrasi haji di Mekkah. 6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji /Alswedi07/Unsplash/

5. Bercukur

Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, bercukur merupakan salah satu rukun haji atau umrah, khususnya menurut mazhab Syafi’i, dan tidak sempurna haji atau umrahnya jika tidak mencukur rambut.

Sedangkan menurut tiga mazhab lainnya, hukum bercukur adalah wajib, jika ditinggalkan wajib membayar dam.

Baca Juga: Selama Pandemi, Pertama 250 Jemaah Umrah Indonesia Mendarat di King Abdul Aziz Jeddah

Bercukur dalam ibadah umrah dilakukan setelah jemaah umrah melaksanakan tawaf dan sa’i. Dalam ibadah haji, praktek yang lazim dilakukan, bercukur dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra. Inilah yang disebut tahallul awal. Namun, bercukur bisa dilaksanakan baik sebelum maupun setelah lempar Jamrah Aqabah.

6. Tertib, sesuai dengan urutannya.

Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah