6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji

- 7 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi haji di Mekkah. 6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji
Ilustrasi haji di Mekkah. 6 Rukun Haji Beserta Penjelasannya, Wajib Tahu Bagi Calon Haji /Alswedi07/Unsplash/

PORTAL PURWOKERTO - Simak 6 Rukun haji beserta penjelasannya yang wajib dipahami oleh calon jamaah haji.

Melakukan ibadah haji merupakan menunaikan rukun Islam yang kelima. Melaksanakan ibadah haji adalah hukumnya wajib bagi yang mampu baik secara fisik maupun materi.

Dalil perintah menjalankan ibadah haji yakni firman Allah SWT dalam Al Qur'an:

وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Baca Juga: Tawaf yang Dilakukan pada Akhir Ibadah Haji Dinamakan Tawaf Apa? Ini Jawaban dan Penjelasan 4 Macam Tawaf

Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al-Haj: 27).

Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan harihari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Pelaksanaan ibadah ini tidak lepas syarat dan rukun haji.
Ada enam rukun haji yang perlu diketahui agar ibadah yang dijalankan sesuai syariat.

Baca Juga: Berikut yang Tidak Termasuk Rukun Haji Adalah? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Berikut enam rukun haji dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dari Kemenag:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x