Kabar Gembira! Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13

- 16 April 2022, 16:55 WIB
Kabar Gembira, Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13
Kabar Gembira, Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 /tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI

Sementara itu, Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri.

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia”, ujar Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah