Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Cek Agar Tak Putar Balik

- 20 April 2022, 15:37 WIB
Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Cek Nomor Polisi Kendaraan Agar Tak Putar Balik
Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Cek Nomor Polisi Kendaraan Agar Tak Putar Balik /

 


PORTAL PURWOKERTO - Peraturan ganjil genap mudik lebaran 2022 dimulai 28 April, simak jadwal dan cek nomor polisi kendaraan agar tak putar balik.

Pemerintah membuat aturan ganjil genap sekaligus skema satu arah (one way) untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Aturan tersebut rencananya mulai berlaku pada Kamis, 28 April di beberapa titik lokasi sepanjang tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

Adanya penerapan skema lalu lintas ganjil genap ini menuntut pemudik untuk teliti memastikan jadwal rekayasa lalu lintas dengan angka terakhir di nomor polisi (nopol) kendaraan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi One Way Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Jalur Tol Jakarta - Cikampek, Mulai 28 April 2022

Jika angka terakhir nomor polisi adalah ganjil, maka kendaraan pemudik hanya dapat melintas di tanggal ganjil.

Sementara apabila angka terakhir nopol genap, maka kendaraan hanya dapat melintas di tanggal genap saja.
Penerapan ganjil genap akan dibarengi dengan aturan one way selama mudik lebaran 2022, termasuk dalam penentuan lokasi dan jalurnya.

Berikut adalah jadwal dan lokasi ganjil genap bersamaan dengan skema one way mudik lebaran 2022 berdasarkan arahan TMC Polda Metro Jaya pada laman instagram resminya.


Jadwal, Lokasi, dan Jalur Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Arus Mudik

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x