Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Cek Agar Tak Putar Balik

- 20 April 2022, 15:37 WIB
Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Cek Nomor Polisi Kendaraan Agar Tak Putar Balik
Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Mulai 28 April, Simak Jadwal dan Cek Nomor Polisi Kendaraan Agar Tak Putar Balik /

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Itulah peraturan ganjil genap mudik lebaran 2022 yang dimulai 28 April. Sesuaikan jadwal dan cek nomor polisi kendaraan agar tak putar balik.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah