Apakah Hari Kartini Termasuk Libur Nasional? Ini Penjelasan Lahirnya RA Kartini pada 21 April

- 20 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi. Hari Kartini Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. Hari Kartini Libur Nasional? Ini Penjelasannya /Freepik.com/freepik

Perjuangan RA Kartini tidak berhenti sampai di sini. Waktu itu Kartini mendirikan sekolah khusus perempuan di kawasan kantor Bupati Rembang.

RA Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904 di usia 25 tahun, beberapa hari setelah melahirkan anak pertamanya yang bernama Soesalit Djojoadhiningrat pada 13 September 1904.

RA Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Baca Juga: Puisi Hari Kartini, Bisa Untuk Caption, Tugas Bahkan Lomba Baca Puisi, Simak Selengkapnya Disini

Selain itu ditetapkan juga setiap tanggal 21 April yang merupakan hari lahir Kartini diperingati sebagai Hari Kartini.

Apakah Hari Kartini termasuk libur nasional? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri No. 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2022 bukanlah hari libur nasional.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara ikpni.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x