Baca Juga: UNTAG Banyuwangi, Disebut-sebut Asal Kampus KKN Desa Penari! Benarkah? Simak Cerita Lengkapnya!
Perselingkuhan D dan W sudah terjadi sejak tahun 2015, masih berlanjut hingga tahun 2022, dan sudah membuahkan seorang anak berusia 4 tahun.
Bukti bahwa Y, suami W sudah mengetahui perselingkuhan dan anak haram hasil zina mereka adalah ketika Y mengirimkan sebuah pesan dan video pada D melalui DM sosial media.
Y mengatakan bahwa "Ganteng banget bro anakmu," sembari menambahkan tanda jempol.
Namun seketika itu D tidak membalas, ia justru langsung memblokir sosial media Y.
Tak hanya itu saja, S sebagai istri sah terus mengumpulkan bukti, termasuk melakukan tes DNA terhadap anak yang diduga anak hasil perselingkuhan D dan W.
Mengejutkan namun sudah bisa ditebak sebelumnya oleh S, bahwa anak tersebut 99% adalah anak biologis D dan W.
Baca Juga: Bima dan Ayu KKN Meninggal? Begini Akhir Kisah KKN Desa Penari Menurut Thread Twitter SimpleMan