Jokowi Resmikan Dua Kebijakan Pelonggaran Mulai Hari Ini, Boleh Buka Masker, Perhatikan Ketentuannya!

- 18 Mei 2022, 05:49 WIB
Jokowi Resmi Dua Kebijakan Pelonggaran Mulai Hari Ini, Perhatikan Ketentuannya!
Jokowi Resmi Dua Kebijakan Pelonggaran Mulai Hari Ini, Perhatikan Ketentuannya! /YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL PURWOKERTO – Jokowi resmi mengumumkan dua kebijakan melalui siaran pers pada 17 Mei 202.

Kebijakan pertama Jokowi izinkan lepas masker, merupakan pelonggaran kebijakan penggunaan masker selama masa pandemi ini.

Jokowi memberikan pengumuman mengenai kebijakan lepas masker di ruang terbuka melalui siaran pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.

Kebijakan lepas masker di ruangan terbuka ini berdasarkan dari kasus COVID-19 yang mulai dapat dikendalikan di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Lepas Masker, Ternyata Hanya Boleh Dilakukan di Sini!

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” jelas Jokowi.

Pemerintah mensyaratkan bahwa lepas masker diizinkan jika, pertama berada di ruangan terbuka, kedua area tersebut tidak banyak orang.

Namun untuk kegiatan dalam ruangan tertutup, maupun saat berada di transportasi publik harus tetap menggunakan masker.

Ketentuan lainnya adalah penggunaan masker tetap disarankan untuk masyarakat kategori rentan seperti lansia, atau penderita penyakit komorbid saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: Warga Indonesia Bebas Masker Mulai 17 Mei 2022 dengan Ketentuan Ini, Apa Saja? Simak Penjelasan Lepas Masker!

Selain itu, penggunaan masker juga tetap disarankan untuk masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Kebijakan kedua yaitu mengenai perjalanan yang sudah tidak memerlukan tes antigen dan swab PCR jika sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap.

“Hal kedua yaitu bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi.

Kebijakan ini mendapatkan respon dari berbagai pihak, salah satunya Zubairi Djoerban yang merupakan Ketua Satgas Covid-19.

Melalui Twitter, Zubairi menghimbau meskipun kebijakan lepas masker sudah diumumkan bukan berarti berhenti pakai masker namun setiap orang harus bijak dalam menyikapinya.

Baca Juga: 5 Kategori Masyarakat yang Dilarang Lepas Masker Meski Presiden Jokowi Umumkan Pelonggaran Masker

“Saya setuju dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini. Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular,” tulisnya di laman Twitter.

Zubairi Djoerban juga memberikan catatan bahwa sebenarnya kebijakan ini idealnya dilakukan pada bulan depan.

Hal ini sebab melihat bagaimana dampak mudik yang terjadi pada lebaran tahun ini.

Oleh sebab itu dengan kebijakan yang baru ini masyarakat diharapkan agar tetap bijak dalam menyikapinya.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x