Tak Perlu Swab PCR atau Antigen, Ini Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 18 Mei 2022

- 18 Mei 2022, 06:30 WIB
Tak Perlu Swab PCR atau Antigen, Ini Syarat Perjalanan Terbaru
Tak Perlu Swab PCR atau Antigen, Ini Syarat Perjalanan Terbaru /Pexels/Anna Shvets

Dikutip dari setkab.go.id, kebijakan mengenai aturan perjalanan tersebut berlaku efektif mulai hari ini, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Apa Arti Overthinking? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

"Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022," kata Wiku.

Wiku menyampaikan keputusan pelonggaran tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 nasional dan global terkini, dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena sejatinya, pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," kata Wiku.

Pelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

Demikian syarat perjalanan domestik dan luar negeri terbaru yang berlaku sejak 18 Mei 2022.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x