Lebih lanjut, Firman menyebut larangan memakai sandal jepit bagi pemotor penting diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan di jalanan.
Firman juga mengatakan bahwa jika memakai sandal jepit, tidak ada proteksi untuk pengendara lantaran kulitnya bersentuhan langsung dengan aspal.
Lain halnya jika menggunakan sepatu. Tingkat fatalitas kecelakaan akan berkurang bila para pengendara sepeda motor memakai sepatu saat berkendara.
Kata dia, tidak ada perlindungan bila menggunakan sandal jepit karena kalau sering pakai motor menggunakan sandal jepit, kulit bersentuhan langsung dengan aspal.
Ia juga menuturkan, kecelakaan di jalan justru sering terjadi saat pengendara motor melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru (terjadi) dari rumah ke pasar untuk beli tempe yang dia rutin tiap hari," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Selanjutnya, ia meminta kepada setiap pengendara agar mempersiapkan perlengkapan dengan baik sebelum bepergian menggunakan sepeda motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Misalnya, menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan di jalanan.