“Di dalam keterangannya, tersangka FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum Yoshua,” jelas Brigjen Andi Rian Djajadi.
Ferdy Sambo pun kemudian merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dua anak buahnya yang kini sama-sama sudah berstatus sebagai tersangka, yakni Bharada E dan Bripka RR.***