Unggah Soal Konsorsium 303, Masril Sempat Ditahan dan Kini Telah Dibebaskan, Begini Kata Fadil Imran

- 27 Agustus 2022, 23:31 WIB
Ilustrasi penjara. Unggah Soal Konsorsium 303, Masril Sempat Ditahan dan Kini Telah Dibebaskan, Begini Kata Fadil Imran
Ilustrasi penjara. Unggah Soal Konsorsium 303, Masril Sempat Ditahan dan Kini Telah Dibebaskan, Begini Kata Fadil Imran /Pixabay/Ichigo121212/

PORTAL PURWOKERTO - Seorang pria bernama Masril sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya karena menggungah konten diduga terkait Ferdy Sambo yakni soal konsorsium 303.

Isu terkait konsorsium 303 mulai memanas ketika kasus Brigadir J terungkap dengan jelas.

Nama Ferdy Sambo pun mendapatkan sejumlah tudingan dan isu yang kini belum terkonfirmasi.

Baca Juga: Biodata dan Profil Irjen Ferdy Sambo Terlengkap Dengan Beberapa Kasus yang Ditanganinya

Diantaranya adalah terkait Konsorsium 303, dugaan perselingkuhan hingga kasus KM 50 yang tiba-tiba mencuat.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat dalam artikel berjudul Sempat Ditahan, Masril Pengunggah Konten Konsorsium 303 Ferdy Sambo Akhirnya Bebas, Polda Metro Jaya akhirnya melepas tersangka pelanggar UU ITE, Masril, yang ditangkap gegara mengunggah konten tentang Irjen Fadil Imran yang dinarasikan dengan kerajaan Ferdy Sambo.

Warga Pekanbaru, Riau itu akhirnya dibebaskan dengan menempuh cara keadilan restoratif atau restorative justice.

“Dilakukan RJ (Restorative Justice),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Jalan Karier Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi, Cemerlang di Kepolisian Hingga Diberhentikan Tidak Hormat

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x