Kasus yang bergulir sejak 29 Juli 2022 itu berawal dari laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Masril diketahui dilaporkan ke polisi dengan kode A. Laporan tipe itu artinya pelapor bukan dari masyarakat sipil namun berasal dari anggota Polri.
Dia dilaporkan lantaran menyebarluaskan berita tidak benar yang gencar beredar di media sosial tentang mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang kini sudah dipecat secara tidak hormat.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap Masril pada 31 Juli 2022 di rumahnya, yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Usai menjalani masa tahanan selama hampir satu bulan di Polda Metro Jaya, Masril akhirnya menghirup udara bebas.
Menurut Fadil Imran, penyelesaian kasus tersebut melalui cara restorative justice ialah arahan langsung darinya kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Arahan saya dilakukan RJ ke penyidik,” ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Adapun menurut pemberitaan sebelumnya, Masril diketahui mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.
Unggahan tersebut bernarasi tentang Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo, yakni tentang dugaan komplotan bisnis judi online yang dipimpin Ferdy Sambo bersama perwira lainnya, yang juga menyeret nama Fadil Imran di dalamnya.