Dalam hal pejabat Presiden, Wakil Presiden atau pejabat setingkat Mentri meninggal dunia di luar negeri, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia.
Baca Juga: Lengkap! Sinopsis G30 S PKI Beserta Tujuan, Tokoh G30S PKI dan Nama 7 Pahlawan Revolusi
5. Pengibaran Bendera di Peringatan Hari Besar Nasional
Pengibaran bendera setengah tiang tanda berkabung bersamaan dengan pengibaran bendera dalam rangka peringatan hari-hari besar nasional, dua bendera dikibarkan berdampingan. Bendera sebelah kiri dipasang setengah tiang, sementara bendera sebelah kanan dipasang penuh.
Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada 30 September
Pada 30 September 1965 terjadi peristiwa sejarah yang dikenal dengan Gerakan 30 September PKI atau G30 S PKI.
Di mana 7 jenderal Indonesia dibunuh dan di masukkan ke dalam sumur yang dikenal dengan Lubang Buaya.
Mengenang peristiwa tersebut, setiap 30 September dilakukan hari berkabung bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Siapa Jenderal yang Selamat dari G 30 S PKI Tahun 1965 dan Bagaimana Caranya Lolos dari Maut
Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang