Info Terkini Daftar 15 Obat Sirup Yang Mengandung Etilen Glikol Zat Berbahaya, WaMenkes Paracetamol Aman?

- 20 Oktober 2022, 11:46 WIB
Info Terkini Daftar 15 Obat Sirup Yang Mengandung Etilen Glikol Zat Berbahaya,
Info Terkini Daftar 15 Obat Sirup Yang Mengandung Etilen Glikol Zat Berbahaya, /Pixabay/Myriams-Fotos

PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Kesehatan memastikan 15 daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol, Zat berbahaya penyebab penyakit ginjal.

Kepastian daftar 15 obat sirup yang mengandung etilen Glikol disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengatakan, dari hasil identifikasi ada 15 daftar obat yang masih mengandung Etilen Glikol (GE).

Dikutip dari Antara, “Hasil identifikasi 15 dari 18 obat sirup yang diuji masih mengandung Etilen Glikol,” kata Dante di Jakarta Convention Center Rabu 19 Oktiber 2022.

Akan tetapi Dante tidak menyebutkan daftar 15 obat sirup yang sedang dilakukan pengujian dan dinyatakan positif mengandung EG.

Dia hanya mengatakan jika paracetamol aman, tapi ada paracetamol yang tetap mengandung Etilen Glikol.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Dilarang karena Mengandung Zat Berbahaya EG DEG, Cek Sediaan Obat di Rumahmu

Sebelumnya Kemenkes mengeluarkan data empat obat sirup anak telah dilarang penggunaannya oleh WHO. Obat tersebut terkontaminasi EG dan DEG yang beredar di Gambia, Afrika.

Empat obat sirup yang dilarang WHO seperti yang dihimpun dari Antaranews yakni:
1. Promethazine Oral Solution
2. Kofexmalin Baby Cough Syrup
3. Makoff Baby Cough Syrup
4. Magrip N Cold Syrup

Apa itu zat berbahaya Etilen Glikol adalah senyawa alkoholik yang tidak berwarna tidak berbau dan tidak memiliki rasa manis.

Selama ini Etilen Glikol digunakan sebagai bahan baku industri serat polister, bahan baku pestisida produk karet dan lainnya.

Sementara di media sosial beredar daftar 15 obat Sirup yang mengandung zat berbahaya Etilen Glikol di media sosial.

Beredarnya 15 daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glokil diakui Kementerian Kesehatan

Juru Bicara Kementerian kesehatan RI Mohammad Syahril mengakui, ada 15 nama obat sirup yang diduga mengandung nama Etilen Glokil yang beredar di media sosial.

Baca Juga: INI Daftar Nama Obat Sirup Mengandung Senyawa Berbahaya Beredar di Medsos dan Klarifikasi Jubir Kemenkes

Namun Kemenkes kata Syahril, sampai saat ini kementerian maupun Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) belum pernah mengeluarkan daftar 15 obat sirup yang memuat nama obat, identifikasi kandungan senyawanya seperti yang beredar di media sosial.

Sehingga dia memastikan jika 15 daftar obat sirup yang beredar di media merupakan informasi yang menyesatkan atau hoaks.

“Dapat kami pastikan jika informasi daftar obat sirup yang beredar di media sosial tidak benar,” kata Syahrir.

Saat ini Kemenkes bersama dengan BPOM, ahli epidemiologi, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti pada pasien anak anak yang memiliki gangguan ginjal akut.

Karena ada kemungkinan faktor resiko lainnya .”Kami, Kementerian Kesehatan dan BPOL masih meneliti secara komprehensif kemungkinan faktor resiko lain.

Dikutip dari Antara, berdasarkan informasi di Medsos 15 daftar obat yang diberitakan mengandung zat berbahaya EG dan Dietilah Glikol (DEG) adalah

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Aman Bagi Anak, Cek Panduan Konsumsi Obat Sirup Aman dari BPOM

-Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), --

-Paracetamol Syrup
-Cetirizine Syrup
-Paracetamol Syrup
-Curviplex Syrup
-Cetirizine Syrup
-Ambroxol Syrup
-Alerfed Syrup
-Ranivel Syrup
-Praxion Syrup
-Domperidon Syrup
-Paracetamol Syrup
-Ambroxol Syrup,
-Paracetamol Syrup
-Hufagripp Syrup.

Di menghimbau agar masyarakat tidak membeli obat sirup bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai ada investigasi dari Kementrian Kesehatan dan BPOM.

Baca Juga: Gejala Penyakit Ginjal pada Anak, WASPADA! Ternyata Pernah Terjadi Kasus Keracunan Massal Tahun 1937

Tetap waspadai gejala gangguan ginjal akut seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

Selain apotek Kemenkes juga menginstruksikan tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga mengandung zat berbahaya etilen glikol atau dietilen glikol.***

Editor: Eviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah