Gaji PPS Pemilu 2024 Naik Segini Dibanding Pemilu 2019, Masa Kerja 15 Bulan Dapat Tunjangan Segini

- 26 Januari 2023, 13:44 WIB
Gaji PPS Pemilu 2024 Naik Segini Dibanding Pemilu 2019, Masa Kerja 15 Bulan Dapat Tunjangan Segini
Gaji PPS Pemilu 2024 Naik Segini Dibanding Pemilu 2019, Masa Kerja 15 Bulan Dapat Tunjangan Segini /Lasti Martina/Portal Purwokerto

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Banyumas Lantik 993 PPS, Masa Kerja 15 Bulan, Segini Gaji PPS 2024 Banyumas

Dalam website resmi infopemilu.kpu.go.id, disebutkan bahwa masa kerja PPS akan berakhir pada 4 April 2024.

Kenaikan gaji PPS Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019 cukup besar bahkan ada yang naik sekitar Rp 600.000.

Berikut rincian kenaikan gaji PPS Pemilu 2024:

Ketua: Pemilu 2019 sebesar Rp 900.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.500.000. Kenaikan sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, 717 Anggota PPS Kabupaten Purbalingga Resmi Bertugas, Ini Pesan Pemkab Purbalingga 

Anggota: Pemilu 2019 sebesar Rp 850.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000. Kenaikan sebesar Rp 450.000.

Sekretaris: Pemilu 2019 sebesar Rp 800.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.150.000. Kenaikan sebesar Rp 350.000.

Pelaksana: Pemilu 2019 sebesar Rp 750.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.050.000. Kenaikan sebesar Rp 300.000.

Tunjangan yang diterima PPS Pemilu 2024  selain gaji bulanan adalah santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc dalam Pemilu 2024. 

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah