Gaji PPS Pemilu 2024 Naik Segini Dibanding Pemilu 2019, Masa Kerja 15 Bulan Dapat Tunjangan Segini

- 26 Januari 2023, 13:44 WIB
Gaji PPS Pemilu 2024 Naik Segini Dibanding Pemilu 2019, Masa Kerja 15 Bulan Dapat Tunjangan Segini
Gaji PPS Pemilu 2024 Naik Segini Dibanding Pemilu 2019, Masa Kerja 15 Bulan Dapat Tunjangan Segini /Lasti Martina/Portal Purwokerto

Baca Juga: KPU Kebumen Resmi Lantik 1.380 PPS dengan Harapan Pemilu Berjalan Adil dan Jujur

Jumlah santunan yang diterima berbeda. Untuk anggota yang meninggal dunia, santunannya sebesar Rp36 juta, cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat sebesar Rp 16,5 juta, luka sedang Rp 8.250.000 serta biaya pemakaman Rp 10 juta.

Demikian besaran gaji PPS dan PPK yang mengalami kenaikan pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah