Hal ini mengakibatkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer karena proses perekrutan guru ASN yang terpusat membutuhkan waktu yang lama.
Nadiem menyebutkan masalah yang sering kali menimbulkan kebutuhan mendadak terhadap guru, sehingga akhirnya sekolah harus merekrut guru honorer.
Permasalahan kedua adalah kebutuhan rekrutmen guru yang berbeda-beda di setiap sekolah. Menurut Nadiem, sistem rekrutmen terpusat tidak dapat mengatasi masalah ini.
Nadiem meminta kepada sekolah yang memahami rekrutmen ini, karena mereka yang mengetahui kebutuhan mereka sendiri.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mengawasi berdasarkan jumlah murid dan jumlah guru yang dibutuhkan.
Permasalahan ketiga adalah bahwa pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN yang sesuai dan cocok dengan kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Dampak El Nino Membuat Pemkab Cilacap, Jawa Tengah Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi
Ketiga permasalahan ini mendorong pemerintah pusat mencari solusi. Nadiem menjelaskan tiga pilar solusi yang akan diterapkan pada tahun 2024 sebagai bagian dari sistem rekrutmen guru PPPK yang baru.
Pertama, akan ada konsep marketplace untuk guru. Nadiem menyebutkan bahwa akan ada sebuah tempat yang berisi database guru aktif.