Mereka adalah Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Muhammad Yamin yang kelak akan menjadi Menteri Kehakiman Indonesia, Prof. Dr. Mr. Soepomo yang kelak menjadi Duta Besar Indonesia untuk Inggris, dan Ir. Soekarno yang kelak menjadi Presiden Indonesia.
Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima dasar negara yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara yaitu internasionalisme, peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lima dasar ini diberi nama Pancasila oleh presiden pertama Indonesia tersebut.
Kata Pancasila sendiri sebenarnya telah dikenal jauh sebelum Indonesia merdeka. Istilah Pancasila diketahui dari buku atau kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca yang diketahui terbit sekitar tahun 1365 dan juga kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular yang diperkirakan terbit pada 1365-1389.
Usai sidang BPUPKI selesai, dihasilkanlah kesepakatan bahwa ada lima dasar negara Indonesia yang kemudian disebut Pancasila.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila atau lima tersebut kini dikenal masing-masing memiliki lambang. Sila pertama berlambangkan bintang, sila kedua berlambangkan rantai, sila ketiga berlambangkan pohon beringin, sila keempat berlambangkan kepala banteng, dan sila kelima berlambangkan padi dan kapas.