Keputusan Pemerintah Melalui Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2023 1444 H Jatuh Pada Hari Ini

- 20 Juni 2023, 06:24 WIB
Keputusan Pemerintah Melalui Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2023 Jatuh Pada Hari Ini
Keputusan Pemerintah Melalui Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2023 Jatuh Pada Hari Ini /Portal Purwokerto/Unsplash/Falaq Lazuardi

PORTAL PURWOKERTO - Melalui sidang Isbat yang dilakukan pada Hari Minggu 18 Juni 2023 bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag. Kementerian Agama atau Kemenag menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Lalu kapan Hari Raya Idul Adha 2023 1444 H?

Kemudian jalannya sidang isbat awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini dihadiri oleh perwakilan dari Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Sementara itu menurut Wamenag sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," imbuhnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari laman Kemenag pada 20 Juni 2023.

Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

Baca Juga: Apakah Libur Idul Adha 2023 Jadi Dua Hari Tanggal 28 dan 29 Juni? Ini Penjelasannya!

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Wamenag.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. "Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," kata Wamenag.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x