3 Hari Tanggal Merah Idul Adha 2023 Fixed Mulai 28 Juni 2023, CEK SKB 3 Menteri Terbaru!

- 22 Juni 2023, 10:54 WIB
Surat Edaran Salah Satu perusahaan terkait tanggal merah Idul Adha 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri mulai 28 Juni 2023.*
Surat Edaran Salah Satu perusahaan terkait tanggal merah Idul Adha 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri mulai 28 Juni 2023.* /Portal Purwokerto/WA Grup

PORTAL PURWOKERTO- Tanggal 28 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah Idul Adha 2023 sebagai cuti bersama perayaan Idul Kurban di salah satu perusahaan swasta di Purwokerto Banyumas.

Penetapan tanggal merah Idul Adha 2023 untuk hari libur cuti bersama 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023 tersebut didasarkan atas SKB 3 Menteri, tulis salah satu surat pemberitahuan salah satu perusahaan tersebut.

"Berkaitan dengan cuti bersama serta memperhatikan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 624 tahun 2023, no 2 tahun 2023 dan No 2 tahun mengenai perubahan kedua atas keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB no 1066 tahun 2022, no 3 tahun 2022 dan no 3 tahun 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dimana pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai Cuti Bersama 2023, .....," tulis surat pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: Ini Khutbah Idul Adha 2023 Menyentuh Hati Singkat Padat dan Mengharukan dari Kyai NU Tentang Makna Berqurban

Diketahui, perayaan Hari Raya Idul Adha 2023 terjadi dua kali di Indonesia yakni pada tanggal 28 Juni 2023 dan 29 Juni 2023.

Adalah warga Muhammadiyah yang menetapkan 28 Juni 2023 sebagai hari raya Idul Adha 1444 H sebagaimana hasil hisab hakiki.

Sementara hasil Sidang Isbat pemerintah melalui Kemenag RI pada 18 Juni 2023 menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari raya Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijjah 1444 H.

Hal inilah yang mendorong pemerintah mempertimbangkan usulan Muhammadiyah untuk libur 2 hari raya Idul Adha. 

Bahkan, pemerintah memberikan sinyal positif adanya cuti bersama Idul Adha 2023 pada 28 dan 30 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x