19. Layanan kesehatan khusus yang terkait dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia.
20. Pelayanan yang telah dibayar oleh program lain sebelumnya
21. Pelayanan tambahan yang tidak terkait dengan keuntungan jaminan kesehatan yang diberikan.
Itulah update daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2023 yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia. Semoga bermanfaat. ***