Cek di Sini! Update Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2023

- 28 Agustus 2023, 14:06 WIB
Update Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2023
Update Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2023 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

11. Penyakit yang disebabkan oleh pelanggaran penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

12. Penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan yang dapat dicegah.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Raih UHC Award 2023, Bupati Tiwi 96,52% Warga Purbalingga Punya JKN, BPJS Kesehatan

13. Layanan kesehatan yang disediakan melalui program bakti sosial

14. Layanan medis yang diberikan di luar negeri

15. Pelayanan medis yang diberikan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam situasi darurat

16. Pelayanan kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan

17. Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau ditanggung oleh Pemberi Kerja

18. Berdasarkan hak kelas rawat Peserta, pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas harus diberikan sampai nilai yang ditanggung oleh program.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Purwokerto Minta Mitra Optik di Banyumas Cilacap Purbalingga Tidak Diskriminasi Peserta JKN

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah