Yoghurt Haram, Yakult Merah Haram, Pewarna Karmin Haram? Apa Saja Produknya Cek!

- 30 September 2023, 09:42 WIB
Ilustrasi: Yoghurt Haram, Yakult Merah Haram, Pewarna Karmin Haram? Apa Saja Produknya Cek!
Ilustrasi: Yoghurt Haram, Yakult Merah Haram, Pewarna Karmin Haram? Apa Saja Produknya Cek! /Lasti Martina/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Yoghurt haram? Beberapa pertanyaan netizen mengenai yoghurt haram, Yakult merah haram dan pewarna karmin haram mengemuka beberapa hari belakangan. 

Pasalnya, keputusan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim menyatakan bahwa karmin, pewarna makanan berwarna merah yang berasal dari serangga atau sejenis kutu daun disebut cochineal disebut haram. 

Hal ini berdasarkan pemahaman mazhab Syafi'iyah, bahwa maitah (bangkai) selain bangkai ikan dan belalang, adalah haram dan najis. 

"Kita sudah memutuskan (dalam bahtsul masail) bahwa (karmin) itu merupakan bagian yang diharamkan menurut Imam Syafi’ie. Dan kita adalah orang-orang dari kalangan Syafi’iyah," ujar KH Romadlon Chotib, Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.

Karmin atau carmyne adalah bahan pewarna makanan alami yang terbuat dari serangga atau sejenis kutu daun disebut cochineal. Serangga tersebut hidup sebagai kutu daun kaktus yang banyak tersebar di benua Amerika.

Bahkan, karmin dari serangga cochineal tersebut merupakan warisan dari suku Aztec yang menggunakannya sebagai pewarna pakaian.

Menurut penelusuran Portal Purwokerto, berbagai produk yang berwarna merah, kemerahan, dan pink ada beberapa yang menuliskan Karmin sebagai bahan pewarna. Kode karmin tersebut bervariasi mulai dari CL.75470 dan E120. 

Produk yang mengandung karmin tersebut mulai dari yoghurt, kacang, permen, hingga susu. Semua produk tersebut telah memiliki sertifikat halal MUI. 

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x