Ayah: Winardi Wongso
Pendidikan:
SMA Jubilee School Jakarta
Billy Blue College Sydney Jurusan Desain Grafis.
Sekilas Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin
Kasus kopi sianida bermula dari peristiwa pada tanggal 6 Januari 2016, ketika itu Wayan Mirna Salihin umur 27 tahun, meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hanie serta Jessica Kumala Wongso.
Sampai saat ini Jessica Kumala Wongso masih menjalani masa penahanan, sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, dia dipenjara di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
- Pada 30 Januari 2016 Jessica Wongso dinyatakan sebagai tersangka.
- Pada 20 Oktober 2016. sidangnya terkait kematian Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Putusan akhir 27 Oktober 2016 Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Jessica Wongso selama 20 tahun a atas dakwaan pembunuhan berencana tingkat I.
- Pihak Jessica kemudian mengajukan banding pada 7 Maret 2017. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017 yang menguatkan vonis 20 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Pihak Jessica mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak oleh MA.
Perjuangan Orang Tua Jessica Wongso