PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah diumumkan di hampir seluruh Provinsi di Indonesia. Cek UMP DKI Jakarta 2024 apakah masih jadi yang tertinggi di Pulau Jawa atau tidak.
Penetapan UMP 2024 di Indonesia telah diumumkan di hampir semua Provinsi. Dewan Pengupahan Nasional telah merekapitulasi seluruh daftar UMP 2024 dan melaporkannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun besaran UMP 2024 dilakukan dari hitungan formula yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pertimbangan adanya nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang mana disebut Alfa dan memiliki nilainya 0,1-0,3 juga menjadi faktor penentu kenaikan UMP 2024.
Daftar UMP 2024 di Pulau Jawa