PORTAL PURWOKERTO- Ini cara mengisi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024. Dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi.
Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 kemarin, pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 resmi dibuka. Pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 ini dilakukan secara terbuka dan serentak.
Namun untuk mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024 ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Selain fotocopy KTP, terdapat juga daftar riwayat hidup.
Daftar riwayat hidup ini biasanya banyak ditanyakan oleh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024. Nah, berikut ini kami informasikan cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024.
Perlu diketahui, pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 ini dilakukan mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Pastikan sebelum tanggal 20 Desember 2023 semua dokumen persyaratan telah dilengkapi dan diserahkan.
Cara mengisi daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024:
1. Isi data diri lengkap pada kolom biodata diri.
2. Mengisi daftar pendidikan mulai Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir, lengkap dengan tahun kelulusan.