Berdasar hasil pengusutan KPU, kata Baehaqi pihaknya menemukan kejanggalan trkat kabar viral snack menunjukkan bahwa nilai sebenarnya hanya senilai hanya Rp5.000, hal ini dianggap dari kualitas dinilai tidak layak.
"Setelah klarifikasi dengan vendor, pihak rekanan telah melakukan subkontrak ke penyedia jasa lainnya dan ada keuntungan yang diperoleh oleh vendor," tambahnya.
Baehaqi tegas akan menindak vendor sanksi agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi menjelang Bintek, bimbingan teknis untuk seluruh anggota KPPS di Sleman.
"Kami sudah memutus kontrak dengan vendor tersebut dan tidak akan menggunakan jasanya lagi," kata Baehaqi.
Namun, netizen menuntut agar pengadaan snack pelantikan KPPS diusut tuntas sebagai warning proses Pemilu 2024 dengan cost yang sangat besar..
Disampaikan @Vigaya dalam akun Tiktok dia menyampaikan, "Harus diusut nih, kenapa hanya vendor yang disalahkan. Ga mungkin KPU tidak tahu bahwa Rp15.000 menjadi Rp5000," tulisnya.
Dari nilai Rp15.000 menjadi Rp5000, yang Rp10.000 kemana jika dikalikan jumlah snack yang harus disediakan 24.000.
Baca Juga: Berapa Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 Per Orang? Ini Syarat Pendaftaran Petugas KPPS 2024
Kecurigaan tentang ada korupsi pada kasus snack KPPS Sleman muncul dari akun @ga gitu sih, yang menyebutkan, "Anggaran RAB Rp15.000 per orang, turun ke oknum A Rp10.000, turun lagi ke oknum B Rp7.500 per orang, turun lagi ke oknum C Rp5.000, dan akhirnya sampai ke vendor Rp5.000," tulisnya.***